Benda berbentuk bulat, terbuat dari batu andesit dengan ukuran tinggi 58 cm dan diameter 40 cm. Informasi proses penemuan diperoleh dari Ir. H.R. Pranoto Hamijoyo yang menyebutkan bahwa benda ditemukan sekitar tahun 1980, yaitu saat menggali tanah untuk tempat sampah di halaman rumah kos di kampung Jetis.
Pada saat tanah yang digali mencapai kedalaman 1 (satu) meter, cangkul digunakan oleh beliau berdua mengenai benda keras, karena rasa penasaran penggalian dilanjutkan dan menemukan sebuah batu berornamen yang berbentuk bagus. Karena ketidaktahuan dan ketertarikan terhadap benda temuan tersebut, kemudian oleh penemu, benda dibawa pulang ke rumahnya di Keparakan Lor MG 4 No. 81 Yogyakarta dan dijadikan sebagai hiasan taman di halaman rumah. Pada tanggal 12 Maret 2009 diserahkan kepada kantor BP3 Yogyakarta.
Berdasarkan hasil tim analisis, disimpulkan bahwa kemuncak tersebut dilihat dari ornamennya diperkirakan dari masa Klasik Hindu Buddha, sekitar abad IX, memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga dapat dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya. Dan telah menerima imbalan dan piagam penghargaan dari BP3 Yogyakarta.
Detail Temuan :
Nama | : | Batu Kemuncak |
Tanggal Temuan | : | sekitar tahun 1980 |
Tempat | : | Keparakan Lor MG 4 no. 81 Yogyakarta |
Keterangan | : | Benda berbentuk bulat, terbuat dari batu andesit dengan ukuran tinggi 58 cm dan diameter 40 cm. Informasi proses penemuan diperoleh dari Ir. H.R. Pranoto Hamijoyo yang menyebutkan bahwa benda ditemukan sekitar tahun 1980, yaitu saat menggali tanah untuk tempat sampah di halaman rumah kos di kampung Jetis. Pada saat tanah yang digali mencapai kedalaman 1 (satu) meter, cangkul digunakan oleh beliau berdua mengenai benda keras, karena rasa penasaran penggalian dilanjutkan dan menemukan sebuah batu berornamen yang berbentuk bagus. Karena ketidaktahuan dan ketertarikan terhadap benda temuan tersebut, kemudian oleh penemu, benda dibawa pulang ke rumahnya di Keparakan Lor MG 4 No. 81 Yogyakarta dan dijadikan sebagai hiasan taman di halaman rumah. Pada tanggal 12 Maret 2009 diserahkan kepada kantor BP3 Yogyakarta. Berdasarkan hasil tim analisis, disimpulkan bahwa kemuncak tersebut dilihat dari ornamennya diperkirakan dari masa Klasik Hindu Budh, sekitar abad IX, memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga dapat dikategorikan sebagai Benda Cagar Budaya. Dan telah menerima imbalan dan piagam penghargaan dari BP3 Yogyakarta. |